Seperti yang sudah kita ketaui pemerintah Indonesia melalui kementrian kesehatanya, mencanakan program JKN (jaminan Kesehatan Nasional) dan baru terlaksana pada januari 2014 dan sudah kita kenal BPJS kesehatan. setahun lebih program ini berjalan apa yang terjadi??
Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.
Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan.
Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada tahun 2019 diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut.
semoga bermanfaat
Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.
Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan.
Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada tahun 2019 diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut.
Mengntungkan atau Merugikan program BPJS ini
Banyak yang merasa di untung kan dengan perogram ini dulu pasien dengan penyakit tertentu yang menjalani rawat inap, apalagi ditambah operasi, bisa langsung miskin karena harus mengeluarkan biaya puluhsn hinggs ratusan juta rupiah. Namun dengan adanya program BPJS kesehatan dengan iuran yang relatif terjangkau pasien dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, tanpa mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah.
Namun disisi lain ada peserta yang sejak awal ikut BPJS kesehatan belum pernah mendatangi pusat pelayanan seperti Puskesmas atau Rumah sakit karena kondisinya sehat. Maka, ada peserta yang merasa Rugi, sementara Pasien yang dirawat jalan dan di operasi merasa Untung
Masih banyak kendala , di puskesmas dan rumah sakit terjadi antrian panjang, dokter , apalagi dokter spesialis belum merata di seluruh daerah di indonesia, jumlah pusat pelayanan kesehatan masih perlu ditambah
Para pihak terkait, perlu bekerja sama dan berupaya menemukan solusi terbaik demi berlangsung program JKN ini agar tidak terhenti di tengah jalan. Peserta Bpjs pun perlu menyadari Bahwa JKN adalah Sistem Asuransi Sosial Ber azas GOTONG ROYONG yang sehat Membantu yang sakit, yang muda mendukung yang Tua, yang ada mendukung yang Kekurangan. Bukan asuransi Individu yang jika tida ada Klaim akan mendapatkan pengembalian uang iuran.
Program ini bukan agar kita mendapat pengobatan Gratis Atau murah, melainkan agar Kesehatan Warga Negara Indonesia terjaga, Dengan acuan ini, pasien yang mendapatkan fasilitas kesehatan Bukan berarti untung sementara yang sehat tidaklah Rugi. Yang beruntung adalah mereka yang bisa berbagi bisa membantu orang lain.
semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment